Muna, sultrademo.co – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara Dr Patris Yusrian Jaya, SH. MH melakukan Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Muna, pada Jumat (16/6/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring, evaluasi, eksaminasi dan supervisi bidang Intelijen, Pidana Umum dan Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Muna.
Dalam pengarahannya, Kajati Sultra meminta agar seluruh jajaran Kejari Muna dalam melakukan proses penegakan hukum harus secara profesional dan beradab.
“Penegakan hukum harus secara profesional dan beradab. Jangan membuat kegaduhan dengan melakukan blunder yang kontradiktif bertentangan dengan kebijaksanaan pimpinan sehingga menimbulkan perbuatan tercela. Perbuatan tercela yang dilakukan oleh individu tidak boleh dibebankan kepada institusi untuk mempertanggungjawabkannya,” kata Dr Patris Yusrian Jaya, SH. MH.
Ia menerangkan Kejati Sultra, menerapkan tagline Istimewa yaitu integritas, transparansi, melayani dan bertaqwa.
“Dan salah satu yang istimewa di Kejati Sultra adalah PNBP yang di target oleh Kejaksaan Republik Indonesia setiap Kejati adalah sebesar 2 Milyar rupiah namun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sampai bulan Juni ini sudah berhasil mencapai PNBP sebesar 61 Milyar rupiah,” tuturnya.
“Kita tidak bisa memaksa orang untuk menghargai kita, karena itu tunjukkanlah kinerja yang baik dengan melanjutkan kinerja yang sudah ada,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, ia berpesan untuk proses penanganan perkara agar dilakukan secara profesional.
“Terapkan prinsip humanis, tidak kaku tapi punya karakter,” tandasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






