Konawe, Sultrademo.co – Pemerintah desa Tamesandi, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Mido Lasurua menjelaskan lambatnya pembayaran ganti untung lahan masyarakat di tiga desa tersebut yang masuk di wilayah mega proyek program strategi nasional (PSN) bukan tanpa alasan.
Ia mengatakan, keterlambatan itu disebabkan kegiatan pembangunan Bendungan Ameroro masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)
“Maka dari itu, pembayaran tanah masyarakat tahap tiga itu diserahkan penuh kepada LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) karena adanya rujukan aturan yang baru, pun juga sebelumnya pihak BWS yang berwenang untuk lakukan pembayaran ganti rugi tersebut, itupun setelah berkordinasi ke beberapa dinas terkait,” ungkap Mido, Senin (31/5).
Ia melanjutkan, saat ini yang belum diganti untung yakni tahap III, dimana tahap I dan II sebelumnya telah selesai beberapa bulan yang lalu tanpa ada kendala di lapangan.
Lanjut Mido, pihaknya menerima informasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK) jika pembayaran ganti untung tahap tiga ini bakal dilakukan pada bulan juni mendatang.
“InshaaAllah Akan segera dibayar. Sementara melengkapi semua dokumen dan validasi data,” jelasnya
Selain itu, Mido juga menanggapi tudingan massa aksi dari Konawe Bersatu terkait perekrutan tenaga kerja, dirinya menegaskan jika pihaknya dan PT WIKA sebelumnya telah bersepakat secara internal.
“Harian Orang Kerja (HOK) cukup satu pintu, supaya masyarakat disini bisa mendapatkan keadilan dan kesempatan kerja,” tegasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga membantah jika perekrutan HOK dalam pembangunan bendungan ameroro tidak transparansi.
“Itu tidak benar kalau dikatakan ada pilih kasih, ditendensi dengan politik, ini hanya persoalan sakit hati,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Puluhan masyarakat yang pro terhadap pembangunan proyek strategis nasional (PSN) bendungan ameroro menghadang massa dari para massa aksi Konawe Bersatu di Desa Tamesandi tersebut.
 






