Kendari, Sultrademo.co – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara menerima puluhan laporan dari warga terkait dugaan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di Kota Kendari.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima 73 aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan praktik ilegal tersebut.
“Hingga saat ini, kami telah menerima 73 laporan dari warga mengenai dugaan pengoplosan pertalite di Kota Kendari,” ujar Andre, Kamis (6/3/2025).
Menindaklanjuti aduan tersebut, LBH HAMI Sultra berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sultra dengan membawa sejumlah barang bukti.
“Besok kami akan melaporkan kasus ini ke Polda Sultra. Kami sudah mengumpulkan bukti, termasuk sampel BBM yang diduga telah dioplos,” tambahnya.
Andre juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor ke LBH HAMI Sultra. Menurutnya, jumlah aduan berpotensi terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran warga mengenai dugaan praktik pengoplosan BBM subsidi di daerah tersebut.










