Jakarta, Sultrademo.co – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melaporkan tujuh pihak yang diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut di perairan Tangerang,
Banten. Laporan tersebut telah disampaikan ke Bareskrim Polri, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk media sosial.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengungkapkan bahwa tujuh pihak ini terdiri dari satu perusahaan swasta serta individu yang diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan tersebut.
“Nama-nama ini termasuk satu pihak swasta, sementara lainnya adalah individu yang diduga berafiliasi dengan pihak swasta tersebut,” ujar Gufroni saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/1/2025).
Dari hasil investigasi, LBHAP menyebut Agung Sedayu Group sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut berbahan bambu tersebut.
Gufroni menyatakan bahwa berdasarkan video yang beredar, sejumlah pekerja yang memasang bambu di kawasan Kronjo menyebut proyek ini berasal dari Agung Sedayu Group.
“Pekerja-pekerja di lapangan sendiri mengungkapkan bahwa ini proyek dari Agung Sedayu Group. Jadi, tidak terbantahkan bahwa pagar ini bukan sekadar misterius, tetapi jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain Agung Sedayu Group, seorang individu bernama Ali Hanafi Lijaya juga diduga berperan besar dalam proyek tersebut. Ali Hanafi disebut sebagai orang kepercayaan Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group.
“Ali Hanafi ini bukan hanya terlibat dalam proyek pagar bambu, tapi juga dalam pembebasan lahan dan dugaan perampasan tanah di Kabupaten Tangerang. Dia yang diduga membiayai pembangunan pagar laut ini,” ungkap Gufroni.
Selain Ali Hanafi, ada beberapa nama lain yang disebut berperan dalam pembangunan pagar laut. Salah satunya adalah Encun alias Gojali, yang berperan dalam memfasilitasi berbagai kebutuhan proyek.
“Ada juga Mandor Memet yang bertugas mencari pekerja dan menyiapkan bambu,” tambah Gufroni.
Tak hanya dari kalangan sipil, seorang kepala desa juga diduga terlibat. Kepala Desa Kohot, Arsin, terlihat dalam sebuah video tengah mengatur pemasangan bambu di pantai.
“Dalam video yang viral, Pak Arsin tampak menyuruh orang untuk membawa dan mengatur bambu-bambu di pinggir pantai. Meski ia mengklaim bahwa pagar itu untuk mencegah abrasi, biarlah kepolisian yang mengklarifikasi,” ujar Gufroni.
Selain itu, dua anggota kelompok bernama Jaringan Rakyat Pantura (JRP) juga ikut dilaporkan ke polisi.
“Ada Sandi Martapraja yang mengklaim proyek ini sebagai swadaya, serta Tarsin yang mengaku sebagai nelayan,” pungkasnya.
 






