Lima Fraksi DPRD Konawe Setujui Dua Raperda

Konawe, Sultrademo co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Konawe. Senin,14/2/2022 di aula gedung H Abdul Samad DPRD Konawe .

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe Dr H.Ardin, MSi dan Wakil Ketua 1 DPRD Konawe, Kadek Ray Sudiani, Wakil Ketua II DPRD Konawe Rusdianto, SE., MM serta dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe Dr Perdinan Sapan, Sp MM mewakili pemerintah daerah beserta unsur Forkompinda Kabupaten Konawe.

Bacaan Lainnya

Lima Fraksi DPRD Konawe dalam pandangan umumnya menyepakati bersama serta bersedia membahas lebih lanjut dua buah rancangan usulan peraturan daerah (Raperda) kabupaten Konawe yakni Raperda atas perubahan Perda no 04 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa dan Raperda perizinan berusaha berbasis resiko.

Kelima fraksi tersebut yakni praksi partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), fraksi Konawe Gemilang (PAN, GOLKAR, PKB, NASDEM, PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Raya -Perindo (Gerindra-Perindo), Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Bulan Bintang(PBB) .

Khusus Raperda perubahan atas perda Nomor 04 tahun 2015 tentang pemilihan desa, DPRD Konawe setuju Perda tersebut direvisi agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi.

Untuk Raperda Perizinan berusaha berbasis Resiko yang nantinya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah ( Perda), kelima fraksi dalam pandangannya berharap kedepannya dapat memberikan maanpaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat pada umumnya khususnya pelaku usaha dan masyarakat Konawe khususnya.

Ketua DPRD konawe H. Ardin sebelum menutup sidang paripurna tersebut menyampaikan bahwa pembahasan ke-2 (Dua) Raperda tersebut akan di bahas lebih lanjut pada hari Selasa 15 Februari 2022.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait