Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD SULTRA) serta Baznas Kota Kendari resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama di Aula Kantor Pusat Bank Sultra.
Penandatanganan kerjasama tersebut terkait Pelaksanaan Program Iyamo Parsayai Rentenir (AMAN) melalui Penyediaan Fasilitas Modal Kerja bagi Usaha Mikro Kota Kendari.
Abdul Latif, Direktur Utama Bank Sultra mengucapkan terimakasih Kepada Wali Kota Kendari atas kepercayaannya terhadap Bank Sultra.
“Membantu pelaku-pelaku UMKM kita yang selama ini belum bisa mengakses perbankan, masih terjerat oleh rentenir kadang-kadang, meskipun mereka sudah berusaha 3 sampai 5 tahun tapi usahanya begitu-begitu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan apa yang dilakukan hari ini merupakan upaya pemerintah dalam melindungi pelaku UMKM di Kota Kendari yang selama ini merasa jauh dengan lembaga keuangan apalagi perbankan.
“Mudah-mudahan dengan MoU ini mereka bisa lebih dekat dengan perbankan dan lembaga keuangan dan tidak terjebak lagi pada praktek-praktek rentenir karena kita tau rentenir menyebutnya satu persen bunganya tapi perhari,” kata Sulkarnain.
Wali Kota juga ingin usaha pelaku UMKM bisa lebih berkembang.
“Supaya usahanya bisa berkembang karena jangan sampai mereka sudah berusaha dengan baik tapi keuntungannya tersedot untuk membayar bunga kredit yang ada di rentenir,” tuturnya.
Wali Kota menyebut hingga saat ini pelaku UMKM di Kota Kendari mencapai angka 13 ribu yang terbagi atas berbagai jenis usaha dan bidang masing-masing.
Untuk memfasilitasi mereka (Pelaku UMKM), selanjutnya pemkot kendari akan melakukan pendataan kemudian merekomendasikan ke Bank Sultra untuk mendapatkan pelayanan.
“Kita juga akan membimbing mereka supaya pinjaman yang mereka dapatkan nanti betul-betul dipakai untuk mengembangkan usahanya,” tutupnya, Sabtu, (13/08/22).
Diketahui, Iyamo Parsayai Rentenir sendiri diambail dari bahasa Tolaki yang bermakna Jangan Percaya Kepada Rentenir.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






