Masa Jabatan Wali Kota Kendari Berakhir di Bulan Oktober, Ini Kata Sulkarnain

Ketgam : Wakil Wali Kota (kiri), Wali Kota (kedua dari kiri), Ketua DPRD (ketiga dari kiri) dan Wakil Ketua DPRD (kanan) foto bersama

Kendari, Sultrademo.co – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022.

Dalam rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD , Selasa (23/8/2022) malam, wakil ketua DPRD, Ld Muh Inarto mengumumkan masa berakhirnya masa jabatan Wali kota dan wakil wali kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh ketua dan wakil ketua DPRD disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.

“Pimpinan DPRD Kota Kendari mengumumkan bahwa, Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari masa jabatan 2017-2022 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Oktober 2022,” ungkap LD Inarto membacakan pengumuman.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan ucapan terimakasih pada DPRD Kota Kendari sebagai mitra pemerintah dalam membangun sinergitas serta selalu memberikan kontrol efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Pasangan Siska Karina Imran ini juga menyampaikan ucapan terimakasih pada Forkopimda, stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah mendukung program pembangunan Kota Kendari.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengelola pemerintahan Kota Kendari terdapat berbagai hal yang kurang berkenan dan belum bisa memuaskan banyak pihak,” ungkap Wali Kota.

Ia menambahkan, semua prestasi yang diraih pemerintahan Kota Kendari selama ini adalah prestasi bersama pemerintahan, DPRD dan masyarakat.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait