Baubau, Sultrademo.co – Ratusan masyarakat Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang didampingi oleh Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Baubau melakukan aksi damai dengan menduduki Dermaga PT Agra Morini Indah (PT AMI), Kamis (19/9/2024).
Aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan masyarakat yang selama bertahun-tahun menuntut penyelesaian ganti rugi lahan, tanaman produktif, dan rumput laut yang hingga saat ini tak kunjung terpenuhi oleh pihak perusahaan.
Sejak pertama kali PT AMI beroperasi di wilayah Talaga Raya pada tahun 2007, harapan masyarakat untuk mendapatkan hak atas kompensasi yang dijanjikan terus menerus pupus.
Salah satu perwakilan masyarakat, La Lede, menyuarakan rasa frustrasinya. “Kami datang di sini untuk menuntut hak kami. Sejak 2007 PT AMI berada di sini, kenapa belum juga bisa menyelesaikan hak-hak kami?” katanya dengan nada geram.
Tuntutan masyarakat bukanlah hal baru. Berdasarkan hasil musyawarah dengan pemerintah Kabupaten Buton Tengah, nilai kompensasi yang harus dibayarkan PT AMI mencapai Rp 14,6 miliar. Namun, sejak 2019, perusahaan hanya membayar sebagian dan masih menyisakan Rp 4,6 miliar yang hingga kini belum terbayar.
Ketua DPC GMNI Baubau, Faisal, dengan tegas menyampaikan bahwa masyarakat sudah kehilangan kesabaran atas janji-janji perusahaan.
“Masyarakat Talaga ini sudah cukup sabar. Harus berapa lama lagi menunggu? Kami pastikan bahwa sebelum hak-hak masyarakat Talaga Raya diberikan oleh PT AMI, kami tidak akan beranjak dari sini,” ujar Faisal dalam orasinya.
Aksi ini juga diwarnai dengan kekhawatiran masyarakat atas potensi kerusakan lingkungan yang dapat mempengaruhi mata pencaharian mereka. Masyarakat yang sebagian besar menggantungkan hidup dari hasil laut, seperti rumput laut dan perikanan, khawatir bahwa keberadaan PT AMI justru akan merusak sumber penghidupan mereka.