Buton Tengah Raih Penghargaan Kabupaten Kreatif Indonesia 2025

Ketgam : Penyerahan Penghargaan Kabupaten Kreatif Indonesia 2025. Foto: Liputan6.com

Jakarta, Sultrademo.co – Kabupaten Buton Tengah menorehkan prestasi nasional setelah ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2025 oleh Kementerian Ekonomi Kreatif. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, dalam ajang apresiasi Pemerintah Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Kabupaten Buton Tengah dinilai layak menyandang predikat tersebut karena memiliki subsektor unggulan kriya yang berkembang dan menjadi penggerak ekonomi kreatif daerah. Penetapan ini menempatkan Buton Tengah sejajar dengan lima daerah lain di Indonesia yang juga menerima penghargaan serupa tahun ini.

Bacaan Lainnya
 

“Kita berharap bahwa dengan ditetapkannya 6 Kabupaten/Kota tersebut menjadi Kabupaten/Kota Kreatif, ke depan juga industri kreatif di daerah tersebut semakin berkembang, dan juga atensi dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat terhadap ekosistem ekonomi kreatif juga semakin baik,” ucap Riefky.

Menurut Riefky, setiap daerah memiliki karakteristik dan potensi ekonomi kreatif yang berbeda, sehingga subsektor unggulan yang ditetapkan diharapkan mampu menjadi lokomotif bagi perkembangan subsektor lainnya.

“Nah masing-masing daerah tersebut mempunyai potensi yang beragam, tetapi juga telah ditetapkan untuk subsektornya yang menjadi lokomotif untuk mendukung perkembangan subsektor lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Riefky menyampaikan bahwa pemerintah pusat menyiapkan dukungan pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif melalui alokasi dana usaha rakyat sebesar Rp10 triliun. Skema tersebut memungkinkan pelaku industri kreatif memperoleh kredit hingga Rp500 juta, bahkan lebih dengan pendampingan khusus dari Kemenekraf.

“Dengan jumlah kredit sekitar sampai 500 juta. Kalaupun lebih dari itu juga lebih dengan pendampingan khusus,” tutur Riefky.

Ia juga menyinggung tantangan utama pelaku ekonomi kreatif, khususnya dalam mengakses pembiayaan perbankan akibat keterbatasan aset berwujud. Karena itu, Kemenekraf mendorong agar kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) dapat dijadikan jaminan.

“Salah satu perjuangan dari kementerian ini adalah bagaimana IP atau intellectual property atau kekayaan intelektual ini bisa dijaminkan. Karena para kreator-kreator dengan segala potensi bisnisnya ketika datang ke bank selalu ditanyakan mana asetnya, mana sertifikatnya, mana bangunannya,” katanya.

Riefky menegaskan, keberhasilan Kabupaten Buton Tengah meraih penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk semakin serius memetakan potensi ekonomi kreatif, memperkuat regulasi, serta membangun ekosistem yang mendukung pelaku kriya agar mampu berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci R
Editor: UL

Pos terkait