Terlibat Tawuran dan Pengrusakan, 20 Remaja di Buteng Diamankan Polisi

Buton Tengah, Sultrademo.co – Sebanyak 20 remaja diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah (Buteng) usai terlibat dalam aksi tawuran dan pengrusakan sepeda motor milik warga di Kecamatan Gu, Minggu (11/5/2025) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 Wita di perempatan Jalan Mapolres Buton Tengah. Aksi para remaja ini menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Lombe.

Bacaan Lainnya
 

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Thamrin menjelaskan bahwa aksi penyerangan yang dilakukan kelompok pemuda itu menyebabkan kerusakan pada satu unit sepeda motor warga.

“Sebanyak dua puluh pemuda diamankan karena diduga merupakan pelaku penyerangan dan pengrusakan motor milik warga di perempatan Mako Polres Buton Tengah,” ujar Iptu Thamrin dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Mereka yang diamankan berusia antara 15 hingga 21 tahun, sebagian besar masih berstatus pelajar atau remaja putus sekolah.

Beberapa inisial yang disebutkan antara lain AI (17), RL (16), AN(18), FI (17), MS (17), HN(17), MW (17), RI (17), SN (16), MH (17), MR (17), NM (18), AK (18), SD (15), SM (21), MI (16), SM (16), AS (18), JD (16), dan FR (16). Seluruhnya kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Kapolres Buton Tengah menegaskan bahwa pihaknya tak akan ragu untuk menindak tegas setiap bentuk gangguan ketertiban masyarakat.

“Untuk keselamatan dan kenyamanan masyarakat, kami akan bertindak tegas. Kami juga minta peran serta orang tua agar membimbing anak-anak mereka, jangan biarkan keluar malam tanpa keperluan yang jelas,” tegasnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka dan mendorong keterlibatan dalam kegiatan positif. “Anak-anak ini harus diarahkan ke hal-hal yang membangun masa depan, bukan malah terlibat dalam keributan,” ungkapnya.

Hingga saat ini, seluruh pemuda tersebut masih diamankan di Mapolres Buton Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait