Buton Tengah, Sultrademo.co – Polres Buton Tengah dan Universitas Muhammadiyah Buton (UMB) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (23/5/2025).
Kolaborasi ini difokuskan pada penelitian dan pengabdian masyarakat untuk mengkaji akar masalah serta upaya pencegahan tindak pidana kekerasan seksual di wilayah hukum Polres Buton Tengah.
MoU ini mencakup tiga pilar utama: penyelenggaraan pengkajian, penelitian, dan pengembangan kelembagaan. Tujuannya adalah mengidentifikasi faktor penyebab maraknya kekerasan seksual sekaligus merumuskan langkah konkret pencegahan berbasis data ilmiah.
“Ini komitmen kami untuk menggali akar masalah kekerasan seksual secara mendalam. Hasil kajian akademik dari UMB akan menjadi dasar kebijakan operasional Polres dalam penanganan kasus,” ujar Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., usai penandatanganan.
Acara yang digelar di Mapolres Buton Tengah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Rektor UMB Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, S.P., M.M., Kadis Pendidikan Buton Tengah, serta perwakilan tim akademik UMB. Selain MoU, UMB juga menyerahkan hasil penelitian awal terkait pola dan kerentanan kekerasan seksual di wilayah tersebut.
AKBP Wahyu menegaskan, sinergi ini akan meningkatkan kapasitas Polres dalam menghadapi tantangan penegakan hukum.
“Kerja sama ini saling menguntungkan. UMB mendapat data lapangan, sementara kami memperkuat kompetensi investigasi berbasis keilmuan,” jelasnya.
Rektor UMB, Dr. Hj. Wa Ode Al Zarliani, menyatakan pihaknya akan mengoptimalkan peran akademisi dan mahasiswa dalam program pengabdian masyarakat.
“Selain penelitian, kami akan mengedukasi masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual melalui pendekatan kultural dan hukum,” tambahnya.
Kolaborasi ini juga melibatkan Kepala Biro Akademik UMB, Dr. Maruf, S.Pd., M.Pd., dan Ketua Tim Kajian Akademik UMB, Dr. Safrin, S.H., M.H., yang akan merancang modul pelatihan bagi aparat kepolisian.
MoU ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya sistem perlindungan terpadu bagi korban kekerasan seksual.
“Dengan data akurat dan strategi preventif, kami yakin angka kekerasan seksual bisa ditekan,”pungkas AKBP Wahyu.
Laporan : Uci Lestari
Editor : UL








