Kendari, sultrademo.co – Tahapan verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) secara resmi telah berakhir pada Jumat (23/6/2023). KPU Kota Kendari mengungkapkan hampis secara umum berkas administrasi bacaleg belum memenuhi syarat.
“Secara umum hampir semua partai politik itu dokumen-dokumen bakal calegnya itu belum memenuhi syarat. Maksudnya setiap partai ada calegnya yang belum memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh di Sekretariat KPU Kota Kendari, pada Jumat (23/6/2023).
Ia pun membeberkan terdapat satu bacaleg yang terdaftar didua Partai Politik “Kami menemukan ada satu bacaleg itu terdaftar di dua partai. Itu juga ada seperti itu makanya nanti berdasarkan instruksi dari KPU RI penyerahannya bukan secara langsung jadi melalui aplikasi,”. tuturnya.
“Jadi nanti partai politik kami himbau nanti besok (24/6/2023) silakan sudah harus memantau di filenya masing-masing untuk melihat bagaimana hasil verifikasi dari operator di KPU Kendari,”.
Jumwal menguraikan rata-rata bacaleg yang belum memenuhi syarat umumnya karena dokumennya belum lengkap.
“Ada yang hanya mengupload selembar kertas putih tidak ada isinya. Ada juga mengupload fotonya bukan dirinya sendiri tapi fotonya orang lain yang memang dibenarkan tetapi itu dinyatakan belum memenuhi syarat. Ada juga yang mengupload ijazah aslinya sementara yang harus diupload itu fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir jadi rata-rata seperti itu,” jelasnya.
Kendatipun demikian untuk bacaleg yang belum memenuhi syarat Partai Politik diberikan waktu untuk melakukan perbaikan pada masa perbaikan.
“Tahapan perbaikan itu sampai tanggal 13 Juli. Jadi agak panjang waktunya selama 2 minggu partai politik ini untuk melakukan perbaikan,” tandasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






