Melalui Sertifikat Elektronik, Komitmen Pj Wali Kota Kendari Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Peluncuruan Sertifikat Elektronik untuk pelayanan pertanahan di Kota Kendari. Ist

Kendari, Sultrademo.co – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, bersama Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara dan Kepala Pertanahan Kota Kendari, meluncurkan Implementasi Sertifikat Elektronik.

Acara yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari pada Senin (10/6/2024) ini, menandai langkah besar menuju modernisasi layanan pertanahan di Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, dalam sambutannya mengapresiasi langkah inovatif yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kota Kendari.

“Di Tahun 2024, Kementrian ATR/BPN melalui kantor wilayah Sulawesi Tenggara dan kantor pertanahan Kota Kendari akan mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik pada layanan pertanahan kantor Pertanahan Kota Kendari,” ujarnya dengan penuh antusias.

Yusup juga menekankan bahwa pesatnya perkembangan era digital di Indonesia telah memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor, termasuk layanan pertanahan.

“Sertifikat elektronik akan mempermudah proses pendaftaran dan kepemilikan tanah, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pemilik tanah,” tambahnya. Hal ini diharapkan dapat mengatasi berbagai permasalahan pertanahan yang kerap terjadi seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cepat di Kota Kendari.

Peluncuran sertifikat elektronik ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga merupakan wujud komitmen Pj Wali Kota Kendari dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi. Dengan sertifikat elektronik, diharapkan proses administrasi pertanahan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Asep Heri, mengungkapkan bahwa Kota Kendari menjadi kota kedua di Sulawesi Tenggara yang mengimplementasikan layanan sertifikat elektronik, setelah Kota Baubau.

“Kita sangat bangga kepada Kota Kendari, bahwa Kota Kendari lolos penilaian dari tim penilai internal, tinggal satu langkah lagi nanti penilaian Kemenpan,” ujarnya.

Asep Heri juga menambahkan bahwa Kota Kendari memiliki tiga tugas utama yang harus diwujudkan: pertama, mengukur dan memetakan seluruh bidang tanah pada tanggal 7 bulan 7; kedua, memastikan pembangunan zona integritas sebagai lokomotif; dan ketiga, memberikan pelayanan yang mudah, murah, cepat, tepat, dan akurat.

Sebagai simbolis peluncuran, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Kendari menyerahkan sertifikat elektronik kepada Pj Wali Kota Kendari. Penyerahan ini menandai langkah awal dari implementasi sertifikat elektronik yang akan membawa Kota Kendari menuju era digital yang lebih maju.

Dengan peluncuran ini, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Implementasi sertifikat elektronik ini diharapkan dapat menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia dalam meningkatkan layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait