Menteri Abdul Mu’ti Kritik Pengawas Paradigma Lama, Dorong Pengawasan Jadi Mitra Sekolah

Ketgam : Wali Kota Kendari memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).

Kendari, Sultrademo.co — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Abdul Mu’ti, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam paradigma pengawasan sekolah. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kota Kendari yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (10/1/2026).

Di hadapan para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemangku kepentingan pendidikan, Abdul Mu’ti mengkritik pola pengawasan lama yang dinilai lebih menekankan pencarian kesalahan administratif daripada pendampingan peningkatan mutu pembelajaran. Menurutnya, paradigma tersebut kerap menimbulkan ketakutan di lingkungan sekolah.

Bacaan Lainnya
 

“Pengawas paradigma lama itu datang ke sekolah membuat kepala sekolah dan guru resah. Yang ditanya pertama bukan proses belajar, tapi RPP, KKM, dan laporan. Pengawas masa depan harus profesional dan menjadi mitra sekolah,” tegasnya.

Abdul Mu’ti mengungkapkan, Kementerian saat ini tengah merampungkan rancangan peraturan Kementerian PAN-RB yang akan mengembalikan pengawas sekolah ke jabatan fungsional. Kebijakan ini diharapkan dapat memperjelas peran pengawas sebagai pendamping pembelajaran sekaligus mengakhiri kegelisahan akibat ketidakjelasan posisi dan tugas.

Dalam kesempatan itu, Menteri juga menyinggung praktik laporan fiktif atau yang ia sebut sebagai “borang-borang” (bohong dan ngarang) yang masih ditemukan di sejumlah satuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan moral dan integritas.

“Kalau laporan itu bohong dan ngarang, mohon maaf, rezekinya tidak halal. Ini yang harus diawasi. Jangan dianggap lumrah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan bahwa penguatan peran pengawas harus sejalan dengan penguatan karakter peserta didik. Pendidikan, menurutnya, tidak boleh berhenti pada capaian akademik, tetapi juga membangun akhlak, integritas, dan tanggung jawab sosial.

Ia mendorong pengawas untuk aktif memastikan implementasi kebijakan kementerian di sekolah, termasuk program satu hari belajar guru, penguatan peran guru wali, serta pengawasan jam mengajar agar tidak terjadi praktik “guru joki” demi mengejar sertifikasi.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyambut baik penegasan Menteri. Ia menilai perubahan paradigma pengawas sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Kami ingin pengawasan pendidikan tidak sekadar administratif, tetapi menyentuh kualitas pembelajaran dan moral pendidik. Pengawas punya peran strategis sebagai penjaga mutu,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar pengawas di Kota Kendari berperan aktif memperbaiki tatanan pendidikan di sekolah, khususnya dalam pengawasan moral guru. Pemerintah Kota Kendari, kata dia, berencana menggelar forum diskusi triwulanan untuk membahas dan menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan secara bersama-sama.

Dalam paparannya, Wali Kota Kendari menyebutkan bahwa saat ini terdapat 142 satuan PAUD, 134 SD, 44 SMP, serta sekitar 174 sekolah jenjang lainnya, baik negeri maupun swasta, di Kota Kendari.

Rapat kerja APSI tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret dan terukur. Dengan perubahan paradigma pengawas, pemerintah menargetkan terciptanya sekolah sebagai ruang belajar yang aman, jujur, dan bermakna bagi seluruh peserta didik.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait