Kendari, Sultrademo.co – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari kini memiliki wajah baru dalam pelayanan publik. Kamis (26/6/2025), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Muhamad Saleh, resmi meluncurkan Aplikasi Digital Customer Service (CS) Kenari, sebuah platform layanan berbasis teknologi yang siap mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan Kemenag.
Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol digital di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Kota Kendari, disaksikan oleh berbagai tokoh penting, mulai dari perwakilan Wali Kota Kendari, dr. Sukirman, Kepala Kemenag Kota Kendari Hj. Marni, hingga pimpinan perbankan syariah dan lembaga keagamaan.
Dalam sambutannya, Muhamad Saleh mengaku terkesan dengan gebrakan Kemenag Kota Kendari. Menurutnya, dalam waktu singkat dan kondisi efisiensi anggaran, kantor ini mampu menghadirkan ruang pelayanan yang representatif, ramah anak, nyaman, dan modern secara digital.
“Yang kita saksikan hari ini bukan hanya peluncuran aplikasi, tapi juga semangat kolaborasi dan keberanian untuk berubah,” ujar Saleh di hadapan undangan.
Ia menilai CS Kenari bukan sekadar aplikasi layanan, tapi juga cerminan dari nilai-nilai Kemenag: pelayanan yang moderat, ramah, dan profesional.
Kehadiran berbagai unsur masyarakat dan mitra instansi, mulai dari MUI, Baznas, LPKA, LPTQ, Dinkes, hingga perbankan syariah seperti BSI dan Bank Muamalat, menurut Saleh adalah bukti nyata bahwa layanan publik tak bisa berjalan sendiri.
“Keberhasilan layanan publik butuh sinergi. Apa yang dilakukan Kemenag Kendari hari ini adalah role model untuk semua,” katanya.
Muhamad Saleh juga menitipkan pesan penting: memastikan ekosistem digital terus tumbuh, pelayanan tetap terjaga keberlanjutannya, dan semangat inovasi tetap membara.
“Jadikan CS Kenari bukan hanya simbol digitalisasi, tetapi gerakan perubahan layanan publik yang sesungguhnya. Layanan yang menghadirkan negara di tengah umat, dan menyentuh masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Sulhijah










