Musrenbang, Pemkab Konawe Bahas Koneksi Satu Data

Unaaha, Sultrademo.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Data. Rabu (17/1/2021) di Hotel Nugraha Unaaha.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan presiden (Perpres ) 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang telah diterbitkan.

Bacaan Lainnya

Pemerintah berharap terbitnya peraturan tersebut dapat mengatasi perbedaan data akibat tidak terintegrasinya antar sektor.

Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, sebagai kabupaten tertua, Konawe seharusnya sudah menjadi patron dan terdepan dalam berbagai aspek.

“Kita harus memastikan bahwa kabupaten Konawe menjadi katalisator bagi daerah- daerah lainnya di bumi anoa dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan dalam beberapa tahun terakhir,” tutur Gusli membacakan sambutan Bupati Konawe.

Kata dia, dari pencapaian makro ekonomi, Konawe menjadi yang terbaik di wilayah regional Sulawesi Tenggara. Hal ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan patut disyukuri

Kaitannya, lanjut Ketua DPD PAN Konawe itu, kegiatan Musrenbang menuju Konawe satu data adalah memastikan skenario pembangunan kedepan berjalan sesuai yang diharapkan. Pemkab memerlukan instrumen data dan informasi yang dapat diyakini kebenarannya, sehingga dalam melakukan analisis perencanaan pembangunan daerah dapat dilakukan dengan tepat dan akurat.

“Satu data Indonesia ini, tambah dia mengatur tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, terverifikasi, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,”tutupnya.

Ditambahkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang juga Sekretaris Pelaksana kegiatan, Munawar Taligana, satu data Indonesia ini sejalan dengan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE ) yang berisi transpormasi dari era e- Government menuju i-Governement (integrated Government )

I- Government merupakan penerapan smart Government yaitu sistem yang saling terintegrasi satu dan lainnya sehingga antar sistem dapat berinteraksi dan menghasilkan data yang saling mendukung proses antar sistem.

“Data yang dihasilkan dapat dijadikan acuan pengambilan keputusan perencanaan pembangunan dan penyelesaian masaala di daerah,”pungkasnya.

Dalam kegiatan ini dihadiri Sekda Konawe,Ketua DPRD Konawe, Kejari Unaaha, Wakapolres Konawe, Kepala BPS provinsi, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala desa se Kabupaten Konawe.

Laporan : Jumardin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait