Kendari,Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengadakan rapat koordinasi bersama Forkopimda, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari. di Ruang Rapat Sekda Kota Kendari, Rabu (23/12).
Rapat tersebut digelar dalam rangka menciptakan suasana yang aman, tentram, tertib, dan damai dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar, SE., MM dalam pemaparannya menerangkan bahwa berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Surat Edaran Gubernur, dan Peraturan Walikota Kendari, masyarakat dihimbau agar mematuhi ketentuan protokol kesehatan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, ditegaskan untuk menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan, serta memberlakukan batasan waktu bagi pelaku usaha hanya sampai pukul 02.00 WITA.
“Pengamanan oleh TNI dan Polri di titik-titik tertentu yang rawan akan kerumunan akan diperketat karena tentu saja setelah Natal dan Tahun Baru, kita berharap agar tidak ada penambahan kasus positif Covid-19,” terang Nahwa.
Nahwa juga kembali mengingatkan bagi para pelaku usaha, agar sedianya menyediakan tempat cuci tangan dan untuk setiap pengunjungnya diwajibkan menggunakan masker. Hal ini tentu sebagaimana imbauan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kepada pelaku usaha baik rumah makan, hotel, maupun tempat hiburan malam, diharapkan dapat menyediakan tempat cuci tangan serta mewajibkan para pengunjung untuk memakai masker,”tandasnya.
Laporan : Hani
Editor :AK
 






