Noel Sebut Irvian Sultan, KPK Ungkap Aliran Uang Renovasi Rumah Rp3 Miliar

Ketgam : Immanuel Ebenezer. Foto: Ig @Immanuelebeneser

Jakarta, Sultrademo.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengupas tuntas kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Tenaga Kerja. Dari pemeriksaan terbaru, terkuak pengakuan mengejutkan dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel ternyata memiliki sebutan khusus untuk tersangka Irvian Bobby Mahendra (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022–2025.

Bacaan Lainnya
 

“IEG menyebut IBM sebagai Sultan,” ujar Setyo, Sabtu (23/8/2025) dikutip dari tirto.id.

Menurut Setyo, julukan itu disematkan Noel lantaran Irvian dianggap orang paling berduit di lingkungan Ditjen Binwasnaker dan K3. Bahkan, dalam pengakuannya, Noel mengakui pernah menerima kucuran dana miliaran rupiah dari Irvian.

“Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 M,” tutur Setyo.

Tak berhenti di situ, KPK juga menyingkap jejak harta kekayaan yang ikut diamankan dari para pihak terkait. Barang bukti yang sudah disita antara lain 15 unit mobil, tujuh motor, serta uang tunai Rp196 juta.

Rinciannya, dari 15 mobil tersebut, 12 unit disita dari tersangka Irvian, satu unit dari Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Subhan, satu unit dari Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025 Hery Sutanto, serta satu unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra.

Sementara untuk motor, enam unit disita dari Irvian dan satu unit dari Noel. Uang tunai yang diamankan pun tak sedikit, yakni Rp170 juta ditambah 2.201 dolar AS atau setara Rp36 juta, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp196 juta.

Dengan rangkaian bukti dan pengakuan tersebut, KPK menegaskan penyidikan akan terus digali lebih dalam, termasuk menelusuri aliran dana miliaran rupiah yang disebut-sebut mengalir ke rumah mantan pejabat Kemenaker itu.

Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : Tirto.id

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait