Ombudsman Sultra Gelar Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara saat menyelenggarakan Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik/istimewa

Kendari, sultrademo.co – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara menggelar Workshop Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di salahsatu Hotel di Kendari, Rabu (12/7/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Pemerintah Povinsi, 17 Pemerintah Kabupaten/Kota, 16 Kantor Pertanahan dan 14 Polres se-Sulawesi Tenggara.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan hasil penilaian tahun 2022 menunjukkan nilai pada dimensi input yakni kompetensi dan sarana prasarana serta dimensi pengaduan masih rendah. Sehingga mengharapkan setelah workshop ini dilaksanakan, nilai pada dimensi tersebut dapat lebih tinggi dan lebih baik.

Bacaan Lainnya

Ia menerangkan Workshop ini merupakan rangkaian Ombudman Sultra sebelum melakukan penilaian pada beberapa unit layanan yang ada pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diantanya seperti unit layanan yang bergerak pada sektor Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perizinan dan Administrasi Kependudukan.

“Selain Pemerintah Daerah dan Provinsi, Ombudsman RI juga akan menilai Kementerian dan Lembaga Vertikal yaitu Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor,” beber Mastri.

Adapun tujuan dari penilaian ini, kata Mastri adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta kualitas pengelola pengaduan pada tiap unit pelayanan publik baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Sementara itu, pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto yang hadir melalui virtual menuturkan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023, tidak hanya mendasari penilaiannya hanya pada variabel yang atributif tetapi juga hal subtantif.

“Seperti kepatuhan terhadap pelaksanaan produk Ombudsman RI, yakni Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) serta Rekomendasi,” pungkasnya.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait