OTT di Surabaya, KPK Tangkap Pimpinan DPRD Jatim

Kantor KPK/Istimewa

JAKARTA, Sultrademo.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (14/12/2022). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan seorang Wakil Ketua DPRD Jatim.

“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya Jawa timur pada tgl 14 des 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, dilansir dari mcwnews.com, pada Kamis (15/12/2022).

Bacaan Lainnya
 

Dari informasi yang dihimpun, pimpinan DPRD Jatim tersebut terlibat praktik suap terkait dana hibah tahun 2020. Saat ini, pimpinan DPRD Jatim berinisial STS dan pihak lainnya yang terjaring OTT di Surabaya, masih dilakukan pemeriksaan awal.

“Sementara ini Penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” kata Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan lebih detil ihwal siapa saja pihak-pihak yang diamankan maupun kronologis OTT di Surabaya.

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait