P4GN 2025: Kendari Bergerak, Narkoba Diperangi dari Lingkungan ASN

Ketgam : Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2025

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari makin serius memerangi narkoba. Lewat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Pemkot menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2025, Selasa, 22 Juli 2025.

Bertempat di salah satu hotel di Kendari, rakor kali ini mengusung tema “Menumbuhkan Kesadaran dan Peran Aktif ASN dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba.”

Bacaan Lainnya
 

Mewakili Wali Kota Kendari, Asisten III Sekretariat Daerah, Imran Ismail, membuka acara sekaligus menyampaikan pesan penting: Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berada di garis depan dalam perang melawan narkoba.

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa. Ia tidak hanya menghancurkan fisik dan mental, tapi juga melemahkan daya saing bangsa,” ujar Imran dalam sambutannya.

Ia juga menyebut, setiap hari Indonesia kehilangan 40 hingga 50 jiwa akibat penyalahgunaan narkotika. Angka ini, katanya, menjadi alarm keras untuk semua pihak.Imran juga menekankan bahwa penanganan narkoba bukan tanggung jawab satu lembaga saja.

“Ini bukan hanya urusan BNN. Kita semua harus bersinergi, terutama dari lingkungan ASN sebagai pelayan masyarakat,” tambahnya.

Ketua panitia, Yotman Putra Sayeho, menjelaskan kegiatan ini merujuk pada regulasi nasional dan daerah, seperti Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 dan Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2023. Tujuannya, kata Yotman, agar ASN lebih paham bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, hukum, maupun dampaknya terhadap etos kerja.

Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan unsur Kesbangpol Kota Kendari. Dalam kesempatan itu, semua peserta diajak berkomitmen mendukung gerakan Kota Kendari Bersinar—Bersih dari Narkoba.

“Perang terhadap narkoba dimulai dari diri kita dan lingkungan kerja kita,” tegas Imran.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait