Kendari, Sultrademo.co – Penangkapan Seorang Pemuda di Lorong Cendana 2 Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari. Menghebohkan warga . Pemuda tersebut diduga pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Selasa (4/5/2021)
Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, peristiwa penangkapan tersebut terjadi Saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat, bahwa di seputaran Lorong Cendana, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga sering terjadi perederan gelap narkotika.
“Dari informasi tersebut Anggota opsnal Sat Resnarkoba kemudian menindak lanjuti, pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 sekira pukul 23.30 Wita bertempat di dalam rumah pelaku, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penangakapan,” ujar Dolfi, Selasa (11/5/2021)
Kata Dolfi, pihaknya melakukan penangkapan berinisial R (22) dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dalam kantong Jaket depan yang sementara digunakan seberat 0,36 gram.
Selain barang bukti tersebut, anggota opsnal Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) sendok Sabu, 2 (dua) korek api gas, 1 (satu) buah pireks kaca, 1 (satu) buah bong.
“Pelaku beserta barang bukti telah di amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk modusnya pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika,” pungkasnya.
Laporan : Ilfa
 






