Paripurna Penentu Masa Depan: RPJMD Sultra 2025–2029 Resmi Disepakati

Ketgam: Penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Foto: ist.

Kendari, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa malam (22/7/2025) di Gedung DPRD Sultra.

Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam proses penetapan arah pembangunan lima tahun ke depan yang disusun melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif.

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi oleh Rosni, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sultra sebagai penanda tuntasnya pembahasan dokumen RPJMD.

Hadir dalam paripurna tersebut pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda, Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kabinda Sultra, perwakilan Pengadilan Tinggi, Kepala BNN Provinsi, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, serta pimpinan instansi vertikal, kementerian/lembaga, BUMN dan BUMD.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD atas kerja sama dan sinergi dalam menyelesaikan pembahasan RPJMD secara konstruktif dan demokratis.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sultra, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung penuh proses penyusunan RPJMD ini,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, RPJMD 2025–2029 telah dirancang dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, potensi lokal, serta aspirasi masyarakat. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan arah kebijakan pembangunan Sultra selama lima tahun ke depan.

“Dokumen ini telah melalui penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan DPRD. Kami sangat menghargai kontribusi aktif seluruh anggota dewan,” terangnya.

Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Sultra atas dukungan yang diberikan selama proses penyusunan RPJMD dan berharap dokumen ini segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri agar bisa ditetapkan menjadi Perda.

Ia menegaskan, RPJMD akan menjadi dasar kerja seluruh perangkat daerah dalam menyusun perencanaan strategis, RKPD, hingga APBD yang lebih aplikatif.

“Mari kita terus bersatu, bekerja sama, dan bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD ini, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” tegasnya.

Sebelum menutup sambutan, Gubernur juga menyampaikan ucapan terima kasih bersama Wakil Gubernur Ir. Hugua atas seluruh masukan DPRD yang memperkuat substansi dokumen RPJMD.

Sementara itu, Rosni, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati tahapan yang komprehensif, mulai dari perencanaan hingga Musrenbang, serta pembahasan bersama DPRD melalui agenda resmi seperti penyampaian gubernur, pandangan fraksi, dan tanggapan eksekutif.

“DPRD memahami bahwa dokumen ini telah disusun secara teknokratik dan partisipatif. Pembahasan lanjutan dilakukan dalam forum gabungan komisi secara kreatif dan produktif sebagai ruang konfirmasi dan penyempurnaan,” jelas Rosni.

Ia menambahkan, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang menerima rancangan akhir RPJMD dengan sejumlah catatan perbaikan yang akan ditindaklanjuti.

“Keseluruhan proses ini dilandasi semangat kebersamaan dan tanggung jawab, agar RPJMD mampu merepresentasikan visi kepala daerah sekaligus menjawab tantangan pembangunan secara realistis dan operasional,” tutupnya.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait