Bandung, Sultrademo.co – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Jawa Barat, Hasbullah Fudail menurunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung pasca-aksi demonstrasi yang berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 2 September 2025.
“Pemantauan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan Universitas Islam Bandung (UNISBA),”kata Hasbullah, Selasa (2/9/25).
Tujuan dari pemantauan ini, lanjut Hasbullah, untuk menggali informasi terkait beredarnya kabar mengenai penangkapan para demonstran, serta menindaklanjuti isu penyerangan Kampus UNISBA dan Universitas Pasundan (UNPAS) oleh aparat TNI dan Polri. Selain itu, untuk memastikan pemenuhan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) masa aksi.
Saat mengunjungi LBH Bandung, tim Kanwil Kemenham Jabar menerima informasi terkait pendampingan yang dilakukan oleh LBH Bandung kepada sebagian masa Aksi yang masih berada di Polda untuk dilakukan pendampingan Hukum.
Dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi sesuai dengan peraturan yang ada. Apabila terjadi penangkapan, hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum harus dipenuhi.
“Orang yang ditangkap sejak awal punya hak untuk mendapatkan pendampingan,” ucap Kakanwil.
Kehadiran kuasa hukum merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi, yang memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
Pemantauan yang dilakukan Tim Kanwil Kemenham Jabar berfokus pada pengumpulan informasi dan upaya verifikasi data dan fakta dan memastikan prinsip P5HAM terpenuhi.
Setelah dari LBH Bandung, tim Kanwil Kemenham Jabar berkoordinasi dengan Rektor UNISBA untuk meminta klarifikasi atas beredarnya informasi penyerangan oleh aparat yang beredar di media sosial.
Rektor UNISBA memastikan bahwa tidak ada mahasiswa mereka yang terlibat dalam tindakan anarkis. Hal ini sesuai dengan kesepakatan bahwa demonstrasi dilakukan hingga pukul 17.00 WIB. Rektorat memastikan bahwa para mahasiswanya tidak terlibat dalam pergerakan anarko yang disampaikan oleh Polda Jabar dan telah mematuhi batasan waktu demonstrasi.
Tim Kanwil Kemenham Jabar akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai dengan prosedur dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Selain itu Kanwil Kemenham Jabar akan melakukan koordinasi dan pemantauan ke Polda Jabar dan Polrestabes Bandung untuk memastikan informasi yang beredar, serta untuk memastikan pemenuhan Hak –Hak terlaksana. ***






