Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari mulai menata kawasan Pasar Sentral dengan memindahkan pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan ke lokasi resmi yang telah disediakan di dalam kawasan pasar.
Penataan yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dengan melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi terkait lainnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi bahu jalan sebagai ruang publik sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Pemerintah Kota Kendari terkait penataan kawasan Pasar Sentral. Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut tidak semata-mata bertujuan melakukan penertiban, tetapi juga memastikan aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan maupun kelancaran arus lalu lintas.
Sejak pagi, petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang yang masih menggunakan bahu jalan sebagai lokasi berjualan. Upaya dialog tersebut mendapat respons positif. Para pedagang bersedia berpindah ke tempat yang telah disiapkan pemerintah di dalam kawasan pasar.
Proses relokasi pun berlangsung tertib dan kondusif. Petugas turut membantu mengarahkan pedagang menuju lokasi baru sehingga aktivitas jual beli tetap dapat berjalan.
Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, penataan kawasan Pasar Sentral merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan pusat perdagangan yang lebih representatif sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama. Pemerintah telah menyiapkan tempat berjualan yang layak di dalam pasar sehingga pedagang tetap dapat menjalankan usahanya dengan nyaman, sementara masyarakat juga dapat menikmati akses jalan yang lebih tertib dan aman,” ujar Amir.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud menghilangkan mata pencaharian para pedagang. Relokasi dilakukan agar kegiatan perdagangan berlangsung di lokasi yang semestinya sehingga kepentingan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan fungsi fasilitas publik.
Menurutnya, keberadaan pedagang di bahu jalan selama ini berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, kenyamanan pengunjung pasar, hingga keselamatan pengguna jalan.
Karena itu, setelah seluruh pedagang menempati lokasi yang telah disediakan, Pemkot Kendari akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas perdagangan yang kembali menggunakan bahu jalan di sekitar Pasar Sentral.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen ini bersama-sama. Jalan harus kembali berfungsi sebagaimana mestinya, sementara aktivitas perdagangan tetap berjalan di area yang telah disiapkan pemerintah,” tegasnya.
Keberhasilan penataan tersebut tidak terlepas dari keterlibatan seluruh unsur yang turun ke lapangan, termasuk sikap kooperatif para pedagang yang bersedia mengikuti arahan pemerintah.
Pemkot Kendari berharap penataan ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan Pasar Sentral sebagai pusat perdagangan yang lebih bersih, aman, tertib, dan nyaman.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, penataan kawasan tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih rapi, sekaligus menjaga agar pertumbuhan aktivitas ekonomi tetap berjalan seiring dengan ketertiban dan kenyamanan ruang publik.






