Rabu, 12 Juli 2017.
Kendari, (SultraDemoNews)- Setelah resmi ditahan KPK pada Kamis 05 Juli lalu, gubernur non-aktif, H Nur Alam meminta agar Plt gubernur dan seluruh jajaran SKPD tetap menjalankan tugas dan programnya.
Seperti yang diungkapkan Lukman Abunawas selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, bahwa Nur Alam berpesan pada Plt gubernur agar tetap menjalankan semua rancangan dalam membangun sultra yang lebih maju lagi, salah satunya meneruskan pembangunan masjid Al-Alam.
“Beliau berpesan pada kami tentunya Plt gubernur, Sekda dan seluruh jajaran SKPD agar semua rancangan pembangunan serta program lainnya tetap dijalankan, salah satunya ia meminta agar Masjid Al Alam tetap difungsikan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat,” ungkapnya saat ditemui usai rapat Paripurna di DPRD Provinsi Sultra, Selasa (11/7/2017).
Meskipun beliau telah ditahan KPK, akan tetapi beliau (Nur Alam,red) tidak meninggalkan fungsi dan perannya begitu saja, orang nomor 1 di Sultra ini, lanjut Lukman, tidak serta merta hanya memikirkan nasibnya, niat mulianya dalam membangun perubahan pada Sultra dan kesejahteraan masyarakat tetap ia tekadkan sepenuhnya.
Ditambahkannya, Nur Alam menghimbau agar tidak menjadikan alasan atas tidak adanya dampingan dirinya di Sultra sebagai acuan pada SKPD dan jajarannya untuk bermalas-malasan, atau kata lain tidak memperdulikan program pembangunan Sultra hingga memperlambat proses kemajuannya.
“Pak Nur Alam berpesan kepada kami agar semua tetap proaktif meneruskan pembangunan, tidak bermalas-malasan, dan tidak menjadikan alasan ditahannya Nur Alam,” ungkapnya.
Laporan : Uci Lestari