Kendari, Sultrademo.co – Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), mengumumkan rencana pelaksanaan retreat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung setelah Lebaran 2025 dan akan digelar di Kebun Raya Nanga-Nanga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pengumuman tersebut disampaikan Siska dalam sambutannya di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, pada Sabtu (1/3/2025), setelah dirinya tiba di Kendari bersama Wakil Wali Kota Sudirman.
Siska menegaskan bahwa retreat ini bersifat wajib bagi seluruh OPD dan camat guna memperkuat kepemimpinan serta meningkatkan sinergi dalam pemerintahan daerah.
“Nanti kita akan lakukan retreat di lingkup Pemerintah Kota Kendari, jadi bukan hanya saya saja, seluruh OPD dan camat wajib mengikuti retreat,” ujar Siska dilansir dari trijayakendari.com, Sabtu, (01/03/25).
Ia menjelaskan, retreat ini akan menjadi ajang evaluasi untuk melihat kekuatan dan efektivitas kepemimpinan di lingkungan Pemkot Kendari. “Kita mau lihat, mana lebih kuat ini OPD-nya atau jangan sampai pimpinannya lebih kuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Siska menuturkan bahwa pengalaman retreat yang ia jalani di Magelang pada 21-28 Februari 2025 lalu akan diimplementasikan dalam kepemimpinannya bersama Sudirman. Dalam retreat tersebut, Siska dan sejumlah kepala daerah lainnya mendapatkan pembelajaran langsung dari para menteri hingga Presiden Prabowo Subianto sebagai pemateri.
“Ini nantinya yang akan kita implementasikan ke masyarakat, khususnya untuk kemajuan Kota Kendari,” ungkapnya.
Sebagai informasi, selain Siska, Wakil Wali Kota Sudirman juga mengikuti retreat pada 27-28 Februari 2025. Keduanya tiba di Kendari pada Sabtu (1/3/2025) melalui Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, sebelum disambut ribuan masyarakat dan pegawai Pemkot Kendari di Kantor Balai Kota.
Dengan adanya retreat ini, diharapkan Pemerintah Kota Kendari dapat semakin solid dalam menjalankan program pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






