Kendari, Sultrademo.co – Pimpinan Bawaslu kota Kendari melakukan kunjungan langsung di Kecamatan Abeli dalam rangka meninjau pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawas tempat pemilihan umum (PTPS) Kecamatan Abeli, Kamis (8/2/2024).
Bimtek yang berlangsung di sekretariat Panwascam Abeli dibawakan oleh Ketua Panwascam Abeli, Laode Nur Bahagia, Kordiv HP2M WA Ode Mustika Insan, SE dan Kordiv P3S Marwan, S. PD serta diikuti oleh 52 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Abeli.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Kendari di dampingi Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2M) Arham, dan Wa Ode Nur Iman koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Kordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2M) Arham menyempatkan diri memberikan beberapa uraian tentang tata cara penggunaan aplikasi SIWASLU ( Sistem Pengawasan Pemilu) serta menguraikan apa saja yang menjadi tugas PTPS di lapangan saat pelaksanaan Pemilu 2024
“Contoh pengisisan Form A1 dalam aplikasi Siwaslu. Seperti pencegahan pelanggaran. Itulah yang menjadi fokus pengecekan kita terhadap pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pemilu,” ungkap Arham.
Arham pun mengingatkan kepada PTPS Kecamatan Abeli untuk mempelajari buku panduan yang telah diberikan oleh Bawaslu Kota Kendari sehingga mempermudah untuk mempelajari tentang pengisian aplikasi tersebut.
“Mudah-mudahan pada saat pelaksanaan Pemilu aplikasi tersebut sudah bisa digunakan dengan baik dan benar terkait pengisiannya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin dalam arahannya mengatakan dalam melakukan pengawasan, pengawas dulu yang harus memahami teknisnya.
“Bagaimana kita akan melakukan pengawasan kalau pengawasnya tidak memahami teknisnya, ” kata Sahinuddin.
“Pemilu nanti, PTPS sebisa mungkin sebelum dilakukannya pemungutan suara pengawas TPS sudah berada di tempat karena banyak hal yang akan diawasi, ” tambahnya.
Menurut Sahinuddin, Bimtek yang dilaksanakan kali ini selain akan diberikan pemahaman dari pihak Panwascam, pengawas TPS juga harus mempelajari buku pedoman yang telah diberikan terkait langkah-langkah pengisian aplikasi Siwaslu dan pelanggaran-pelanggaran yang rawan terjadi pada Pemilu nantinya.
“Pesan kami baca baik-baik buku pedomannya dan tentang tata cara pengisian Siwaslu tolong diperhatikan baik-baik, ” pesan Ketua Bawaslu diakhir arahannya kepada PTPS Kecamatan Abeli.
Untuk diketahui, usai meninjau langsung pelaksanaan Bimtek di Kecamatan Abeli, Ketua Bawaslu Kota Kendari bersama anggotanya juga mobile ke Kecamatan lainnya untuk memastikan proses pelaksanaan Bimtek PTPS se-Kota Kendari berjalan sukses.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






