Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan mengambil langkah strategis dalam mendorong peningkatan kinerja di tahun 2025.
Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Kendari Parinringi saat membuka acara penandatanganan perjanjian kinerja untuk tahun 2025, dirangkaikan dengan penyampaian laporan pengendalian dan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah (Renja) tahun 2024 di aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari.
Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari menekankan pentingnya komitmen bersama melalui penandatanganan perjanjian kinerja, yang menjadi dasar pelaksanaan program kerja yang inovatif dan berorientasi pada masyarakat.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
“Dengan sinkronisasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, fokus utama diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pengembangan infrastruktur, dan pelaksanaan program teknis yang lebih efektif, ” terang Pj Wali Kota.
Pj Wali Kota juga menyoroti bahwa setiap program yang tercantum dalam APBD 2025 harus dilaksanakan secara optimal.
“Terutama dalam masa transisi menjelang pelantikan kepala daerah terpilih,, ” tambahnya, Senin, (13/01/25).
Momen ini menjadi pengingat penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berinovasi, bekerja dengan integritas, dan mempercepat pencapaian visi pembangunan Kota Kendari demi kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran Sekda Kota Kendari, pimpinan OPD, dan para camat dalam acara ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Laporan : Hani
Editor : UL