Kolaka Utara, Sultrademo.co – Dalam Rangka Penguatan Moderasi Beragama lingkup Kantor Kemenag Kab Kolaka Utara, Kakanwil Kementerian Agama Prov. Sultra, H Zainal Mustamin memberikan Pembinaan ASN, Senin (26/12/2022).
Hadir pada kegiatan ini, Kabid Pendidikan Madrasah, H Muh. Saleh, Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka, H. Baharuddin, Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka Utara Alimuddin, Pejabat Fungsional lingkup Kanwil, Camat Ranteangin, Kapolsek, Danramil, Para Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan swasta, Kepala Desa Rantebaru, Ketua Yayasan bersama Pengurus, Ketua Komite serta ASN lingkup Kemenag Kab. Kolaka Utara, Kepala Madrasah, guru serta siswa MA Al Hikmah.
Dikatakan Kakanwil, tugas Kementerian Agama adalah mengurusi agama dan pendidikan agama. Karena itu, visi yang hendak diwujudkan adalah membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul melalui fungsi-fungsi agama dan fungsi-fungsi pendidikan.
Pada fungsi-fungsi agama, Kementerian Agama mengurusi orang yang lahir, menikah, haji, ibadah, puasa, sholat, orang meninggal, Zakat Infak Sedekah dan lainnya. Sedangkan pada fungsi pendidikan ada madarasah diniyah, pondok pesantren, madrasah negeri dan swasta, pembinaan majelis ta’lim, pembinaan remaja masjid, pembinaan TPQ dan sebagainya. Tugas Kementerian Agama begitu kompleks.
“Tugas Kementerian Agama sangatlah berat. Karena itu, saya berterima kasih kepada seluruh ASN Kemenag, meskipun jumlahnya sedikit tapi pengabdiannya besar untuk membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul,” ujarnya.
Karena itu, lanjut H Zainal, Kementerian Agama memiliki satu kekuatan, yakni harus mempertahankan spiritual sense, Karena kerja-kerja Kementerian Agama adalah membangun spiritualitas masyarakat.
“Jaga feeling spiritualitas, agar pengabdian kita tidak ternodai. Teruslah merawat moderasi beragama, menjaga kerukunan umat beragama, toleransi umat beragama baik intern sesama umat Islam dan keluar dengan umat beragama yang lain, harus kita jaga dan pelihara,” tegasnya.
H Zainal menyebut, esensi beragama ada pada nilai keagamaan yang terpatri di dalam hati dan diamalkan dalam kehidupan, bukan semata-mata pada simbol.
“Jangan sampai ada orang yang menilai bahwa esensi beragama cukup pada simbol seperti songkok, jenggot dan lainnya yang sifatnya hanya atribut keberagamaan,” katanya
“Kita memerlukan itu, tapi lebih dari itu adalah esensi beragama menyangkut nilai-nilai yang dibangun, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW. Rasulullah meletakkan tata nilai menjaga merukunan umat beragama, nilai-nilai agama universal, keadilan, kejujuran yang harus diimplementasikan,” tambahnya.
Kakanwil berpesan, agar ASN tetap bekerja dengan baik, juga berpartisipasi dalam mengikuti CAT Indeks Profesionalisme Kerja dan Moderasi Beragama (IPMB) Kemenag secara nasional yang akan serentak digelar pada 27 Desember 202 besok, yang akan berdampak pada status kepegawaian.
Melalui CAT ini, katanya, akan dilihat sejauh mana profesionalisme kerja ASN Kemenag dan bagaimana keberagamaan yang moderat.
“Tidak boleh ada aparat Kementerian Agama yang tidak cinta tanah air, atau mengajarkan kekerasan dan ekstrimisme.
Kita harus menjadi payung bagi semua masyarakat untuk mengajarkan nilai-nilai kebaikan, sebagai umat beragama sekaligus sebagai warga bangsa,” imbuhnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






