Konawe Utara, Sultrademo.co — Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik dengan menghadirkan layanan aduan berbasis digital, “Lapor Konasara”.
Layanan ini memanfaatkan platform WhatsApp untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan serta mengakses layanan darurat selama 24 jam.
Bupati Konawe Utara, Ruksamin, mengatakan bahwa “Lapor Konasara” bertujuan untuk mempercepat penanganan aduan masyarakat dengan cara yang lebih transparan dan responsif. Masyarakat hanya perlu mengirim pesan melalui WhatsApp untuk menyampaikan keluhan mereka.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Dengan sistem ini, pengaduan langsung diteruskan ke instansi terkait sehingga bisa direspons dengan cepat,” ujarnya, Minggu (2/1/2025).
Selain memfasilitasi pengaduan masyarakat, layanan ini terintegrasi dengan unit layanan darurat seperti pemadam kebakaran dan pusat kesehatan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan dalam situasi mendesak.
Pemda Konawe Utara juga telah menyiapkan tim khusus yang bertugas mengelola serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Tim ini akan memastikan bahwa setiap aduan tidak hanya dicatat, tetapi juga memperoleh penyelesaian yang konkret.
Lebih lanjut, layanan “Lapor Konasara” telah diintegrasikan dengan Layanan Lapor SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional), platform nasional yang mengelola pengaduan masyarakat secara terpadu.
Dengan integrasi ini, pengaduan yang diajukan dapat diteruskan ke instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Ke depan, Pemda Konawe Utara berencana mengembangkan layanan ini dengan menambahkan berbagai fitur baru guna meningkatkan efektivitasnya. Diharapkan, kehadiran “Lapor Konasara” dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi dan keluhan secara langsung.