Pemda Konut Genjot Sistem Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan

Sosialisasi sistem pengendalian dan pelaporan pembangunan

Laporan: Supriyadin

Konawe Utara, Sultrademo. Co- Bupati Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Drs. Ir. H. Ruksamin secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Pembangunan tersebut berlangsung di Hotel Plaza in Kendari, selasa, 31/08/2021.

Dalam sambutanya, Bupati Konut H. Ruksamin mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat yang bertanggung jawab untuk menciptakan konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan serta hasil rencana pembangunan Daerah.

“Kegiatan yang tengah kita laksanakan saat ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata H. Ruksamin

H. Ruksamin mengatakan, saat ini Pemda Konut  telah menerbitkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati No 12 tahun 2020 tentang pelaporan realisasi keuangan dan fisik satuan kerja perangkat  daerah di lingkup Pemda Konut

“Ini juga sekaligus menindaklanjuti amanah Pemerintah Pusat,” ucapnya

Mengakhiri sambutnya H. Ruksamin berharap  melalui kegiatan tersebut sinergitas dan koordinasi Pemerintahan disemua tingkatan dapat terjalin sebagai wujud pelayan pada masyarakat

“Saya mengharapkan pada peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik, karena Perpub ini segera kita implementasikan,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, Sekda Konut H. M. Kasim Pagala, Staf Ahli, Asisten, dan Seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemda Konut.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait