Pemda Konut Raih Predikat WTP 4 Kali Berturut-Turut

Ketgam: Suasana penyerahan penghargaan (WTP) dari BPK yang diterima oleh Bupati Konawe Utara, H.Ruksamin yang juga di dampingi oleh ketua DPRD Konut, Ikbar,SH

Reporter: Supi

Konawe Utara, Sulrademo.Co- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, tercatat empat kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Andi Sonny, SH.,MH, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Konawe Utara TA 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Kendari Senin, (31/05 2021).

“Saya umumkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk tahun 2020 memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Sony saat menyerahkan LHK

Penyerahan LHK LKPD diterima langsung oleh Bupati Konawe Utara H. Ruksamin didampingi Wabup Konut H. Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Unsur Forkopimda Konut, Asisten, Staf Ahli, Kepala BPKAD Konut Merthen Minggu, dan Kepala Inspektorat Konut.

Dalam sambutannya mewakili Kepala Daerah, Bupati Konut H. Ruksamin mengucapkan terimakasih Kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas penyerahan LHK LKPD tersebut.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe Utara menyambut gembira opini WTP dari BPK dan akan menjadikan ini sebagai motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ucap Bupati dalam sambutannya

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sony dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.

“Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” katanya.

Usai Penyerahan LHK masih bertempat di Kantor BPK Sultra, Bupati Konut juga melakukam penandatanganan komitmen percepatan proses penyelesaian kerugian Daerah.

Penandatangan Komitmen dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyelesaian ganti rugi daerah serta memperkuat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait