Pemda Konut Singkronisasi Satu Data

Ketgam: Suasana kegiatan FGD Bersama wakil Bupati Konut, Kepala BPS Konut, Bersama OPD

Laporan: Supriyadin Tungga

Konawe Utara, Sultrademo.Co– Ketersediaan data di Kabupaten Konawe Utara sangat penting dalam menghasilkan informasi pembangunan yang lebih akurat, sehingga dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan berkualitas.

Bacaan Lainnya

Dalam pengambilan kebijakan Kabupaten Konawe Utara, dibutuhkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi daerah di Kabupaten Konawe Utara yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, pemerintah Kabupaten Konawe Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Konawe Utara menyelenggarakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rapat Sinkronisasi Data Kabupaten Konawe Utara Dalam Angka Tahun 2022 digelar Kamis, (10/2/2022)

Kegiatan ini bertujuan untuk memfinalisasi data Konawe Utara, dalam angka dan mengetahui permasalahan tentang data yang terjadi di Kabupaten Konawe Utara, dan terbentuk forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Konawe Utara.

Sinkronisasi data dilakukan terkait dengan rilis Konawe Utara Dalam Angka yang akan dilakukan oleh BPS Kabupaten Konawe Utara pada tanggal 25 Februari ini.
Kegiatan FGD ini bertempat di Aula Kantor Bupati Lantai II Kabupaten Konawe Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kabupaten Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos.,M.Si., dan juga dihadiri oleh Bappeda sebagai koordinator, dinas komunikasi dan informatika sebagai wali data, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe Utara sebagai produsen data.

“Nantinya jika OPD membutuhkan data lintas instansi dapat dengan mudah didapat dengan cepat melalui adanya teknologi, tinggal klik,” kata H. Abuhaera dalam sambutannya.

Selain itu, dia juga berharap terlaksananya rapat koordinasi ini ada output yang dihasilkan yang bisa ditindaklanjuti.

Sementara itu, Bappeda Kabupaten Konawe Utara memiliki rencana tindak lanjut yaitu penyusunan rancangan peraturan Bupati Satu Data di tingkat Kabupaten Konawe utara yang sementara dalam proses.

Selain itu, Bappeda Kabupaten Konawe Utara berencana meningkatkan intensitas koordinasi antar OPD, Wali data, koordinator data kepada pembina data, dan juga pengisian Sistem Informasi Satu Data yang telah dikembangkan Tahun 2021.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait