Pemda Mubar dan Polda Sultra Teken MoU Pelatihan Pendidikan dan Masyarakat Pencari Kerja

Muna Barat, Sultrademo.co – Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) melakukan penandandatangan Momerandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama dengan Kepolisian Derah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat pencari kerja berdasarkan klaster kompetisi di Mubar.

Kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung Penjabat (Pj) Bupati Mubar, DR. Bahri dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra, Kombes Pol Danang Beny K yang berlangsung di Polda Sultra. Kamis, (24/8/2023)

Bacaan Lainnya
 

Bahri mengatakan Perjanjian kerja sama ini dalam bentuk pemberian bimbingan latihan bagi masyarakat Mubar yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan kerja sama ataupun kertas kerja dengan OPD teknis yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Saya atas nama pemerintah Muna Barat mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi – tingginya pada Kepolisaian Daerah Sultra dalam hal ini Biro SDM Sultra yang bersedia melakukan kerjasama guna mendukung program kami di daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Muna Barat,” kata Bahri saat dikonfirmasi.

Selama memimpin di Muna Barat, yang menjadi perhatian serius Bahri adalah dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal dan responsif dengan harapan bahwa Mubar dapat setara dengan daerah-daerah lain di 17 kabupaten atau kota yang ada di Sultra.

“Hari ini merupakan kali kedua penandatanganan MOU antara pemerintah daerah Muna Barat dengan Polda sutra yang sebelumnya penandatanganan MOU tentang asesmen bagi calon pejabat pimpinan tinggi pertama yang Alhamdulillah kegiatannya sudah berjalan dengan baik,” jelasnya.

Pelaksanaan kerjasama daerah ini juga, sambungnya, merupakan amanat peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah serta peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga.

“Kita menyadari, kabupaten yang baru memasuki 9 tahun pada tanggal 23 juli 2023 kemarin Pemerintah Daerah Kabupaten Muna barat butuh dukungan dan kerjasama dengan para stakeholder dan tentunya Pemerintah Kabupaten Muna barat terus berinovasi dan menjalin sinergitas guna mendukung program-program presiden Joko Widodo ataupun program daerah,” ucapnya.

Selain itu, Bahri memyampaikan bahwa kondisi daerah dan masyarakat Mubar selain di daratan juga tersebar pada daerah-daerah pesisir dan kepulauan seperti halnya di daerah lain masyarakat Muna Barat memiliki animo yang tinggi untuk mengikuti penjaringan sebagai calon anggota polri namun keterjangkauan informasi dan kesempatan yang terbatas sehingga peluang itu sangat kecil.

“Olehnya itu Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah untuk menjembatani apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kami,” ungkapnya

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu juga menyatakan bahwa kesepakatan bersama akan ditekankan pada program bimbingan dan pelatihan yang terdiri atas bimbingan dan pelatihan kemampuan jasmani kemampuan akademik kemampuan psikologi dan kesehatan yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat Muna barat, bukan hanya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota polri namun pada sekolah-sekolah kedinasan lainnya yang memiliki metode penerimaan yang mirip dengan seleksi masuk anggota polri

“Selanjutnya penandatanganan kerjasama ini kami harapkan agar semakin mempererat sinergitas hubungan antar pemerintah daerah dan Kepolisian daerah Sulawesi Tenggara dalam penataan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Mubar,” katanya.

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah untuk mewujudkan kerjasama yang sinergi bagi para pihak dalam rangka memperoleh hasil pelaksanaan kegiatan Pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi masyarakat pencari kerja berdasarkan cluster kompetisi di Kabupaten Muna Barat.

“Kesepakatan bersama ini dibuat untuk jangka waktu 2 tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri sesuai kebutuhan berdasarkan kebutuhan para pihak, sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yaitu diperpanjang melalui pemberitahuan secara tertulis oleh para pihak paling lambat 3 bulan sebelum berakhir kesepakatan bersama ini dan diakhiri sebelum berakhirnya jangka waktu dengan ketentuan bahwa pihak yang mengakhiri menyampaikan pemberitahuan tertulis 3 bulan sebelumnya kepada pihak lainnya,” imbuhnya.

Kepala Dinas Nakertrans Mubar, LD Sagala mengatakan, kerja sama yang dilakukan Pemda Mubar dengan Polda Sultra adalah bentuk perhatian Pemerintah terhadap masyarakat.

“Kami berharapan kerja sama ini bisa terbangun dengan baik dan tentu ini juga adalah bagian dari kepedulian Pemda terhadap pendidikan dan untuk masyarakat pencari kerja agar SDM bisa lebih berkualitas,” ucap mantan Kasat Pol PP Mubar. (adv)

Penulis: Tamzil

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait