Pemerintah Kota Kendari Hadiri Sidang Terbuka Pelantikan Advokat oleh DPP KAI

Ketgam : Staf Ahli Wali Kota Kendari, Syarifuddin, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Dr. Kurniawan Ilyas

Kendari, Sultrademo.co – Staf Ahli Wali Kota Kendari, Syarifuddin, didampingi Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, Dr. Kurniawan Ilyas, menghadiri sidang terbuka yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) di salah satu hotel di Kota Kendari.

Dalam acara ini, sebanyak 63 advokat baru resmi dilantik setelah lulus seleksi dan memenuhi syarat. Setelah pelantikan, mereka mengucapkan ikrar yang dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Terbuka, menegaskan komitmen terhadap kode etik dan tanggung jawab profesi hukum.

Bacaan Lainnya
 

Syarifuddin mengapresiasi pelantikan para advokat baru dan menegaskan pentingnya peran advokat dalam menegakkan keadilan serta memperkuat sistem hukum di Indonesia, khususnya di Kota Kendari.

“Profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi yang mulia, yang berperan sebagai garda terdepan dalam sistem peradilan, ” ungkap Syarifuddin. (Senin, 24/02/25).

Lebih lanjut, Syarifuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari siap menjalin kerja sama dengan para advokat, baik dalam penyuluhan hukum kepada masyarakat maupun dalam menangani berbagai permasalahan hukum di daerah.

“Kami berharap kegiatan yang diadakan DPP KAI dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum,” harapnya.

Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum dan keadilan di wilayahnya. Dengan sinergi antara pemerintah dan advokat, diharapkan Kota Kendari semakin maju dan berkeadilan. Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting serta pejabat terkait di bidang hukum.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait