Kolaka Utara, Sultrademo.co – Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si., membuka kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Berlian Lasusua dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Buhari, S.Kel., M.Si., serta Forkopimda. Acara ini diikuti oleh bagian keprotokolan, driver Kepala OPD, dan pihak terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menekankan pentingnya peran keprotokolan dan humas sebagai garda terdepan dalam menjaga komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, setiap kegiatan dan kebijakan lembaga harus diketahui oleh publik secara luas untuk mengantisipasi kemungkinan dampak negatif yang dapat terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Pj. Bupati juga menjelaskan bahwa fungsi keprotokolan dan humas melibatkan peran sebagai komunikator, baik dalam membina hubungan baik dengan publik internal maupun eksternal.
“Dengan demikian, kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan seluruh peserta dalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” terangnya, Senin (22/5/2023).
“Bimbingan teknis ini akan meliputi peningkatan pemahaman tentang protokol pemerintahan, strategi komunikasi efektif, serta keterampilan dalam membangun hubungan baik dengan publik. Peserta diharapkan mampu mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah,” imbuh bupati
 






