Kendari, Sultrademo.co – Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur, yang berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024, di ruang rapat Sekda gedung Balai Kota Kendari, dibahas mengenai langkah-langkah strategis untuk menanggulangi penyimpangan atau pencurian listrik di Pasar Pedagang Kaki Lima Lawata.
Rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan Kota Kendari ini bertujuan untuk menjaga integritas pemanfaatan energi listrik di Kota Kendari dan memastikan keadilan dalam pengeluaran energi.
“Kegiatan investigasi ini dilakukan untuk memastikan keadilan dalam pengeluaran energi, tetapi juga untuk menjaga integritas sistem pemanfaatan listrik di Kota Kendari,” tegasnya.
Makmur menekankan pentingnya investigasi ini untuk mengurangi segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan perekonomian daerah dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae, menyatakan bahwa rapat ini merupakan langkah awal dari proses investigasi yang akan dilakukan setelah memperoleh izin resmi dari wali kota.
“Kami masih menunggu izin resmi dari wali kota untuk memulai investigasi secara menyeluruh, agar tim investigasi dapat segera bekerja untuk mengidentifikasi dan menindak pelaku pencurian listrik yang mungkin ada,” ungkapnya.
Rapat ini menandai awal dari upaya penting dalam menjaga integritas dan penegakan hukum terkait penggunaan energi listrik di Kota Kendari.
Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu dalam mengungkap fakta dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang ditemukan.
Laporan : Hani
Editor : UL








