Pemkot Bakal Bentuk UPTD TPA dan Pertamanan. Syahrir Harapkan Ada Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat

Ketgam : Rapat pembentukan UPTD TPA dan Pertamanan kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA dan Pertamanan untuk mendukung tugas organisasi induk dan langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kendari, Syahrir mengatakan, pembentukan UPTD ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah pada Pasal 41 ayat (1) mengatakan.

Bacaan Lainnya

“Pada dinas daerah kabupaten/kota dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas daerah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis peninjang tertentu,” katanya berdasarkan Pasal 41 ayat (1).

Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pasal 20.

“Pada dinas atau badan daerah kabupaten/kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu,” jelasnya, Selasa, (10/12/22).

Selain itu, pembentukan UPTD ini harapnya berdasarkan kriteria pembentukan UPTD dapat memberikan kontribusi dan manfaat langsung dan nyata kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk diketahui, saat ini pembentukan UPTD TPA dan Pertamanan, masih dalam tahap pembentukan tim.

Rapat ini dihadiri Asisten III Setda Kota Kendari Makmur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Kendari dan Bagian Hukum Setda Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait