Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali melaksanakan pembahasan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis terminal Baruga – Puuwatu.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Teporombua Balai Kota Kendari, Senin (18/12/2023) dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Kepala Bappeda Kota Kendari, camat dan lurah se Kota Kendari.
Adapun maksud pembahasan penyusunan dokumen RDTR ini yakni untuk menyempurnakan dokumen KLHS sebelumnya yang telah melalui beberapa tahapan. Kegiatan ini juga dalam rangka menghimpun masukan dan saran serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, bonus demografi menjadi salah satu isu yang harus menjadi perhatian dalam rencana pembangunan daerah, khususnya pada wilayah-wilayah yang menjadi ikon Kota Kendari.
Selain itu, rencana pembangunan ini juga menyebut mengenai penanganan Teluk Kendari yang harus terus dilaksanakan untuk menjaga eksistensinya sebagai ikon Kota Kendari.
“Visi kedepan Kota Kendari adalah mendorong transformasi menyeluruh untuk mewujudkan Kota Kendari yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” jelas Asisten I.
Terakhir, dokumen RDTR merupakan rujukan pembangunan daerah yang penyusunannya mempedomani Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Laporan : Hani
Editor : UL






