Pemkot Kendari Adakan Patroli Gabungan Penertiban Anak Jalanan

Ketgam : Apel gabungan sebelum melaksanakan patroli

Kendari, Sultrademo.co – Sebagai wujud penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No. 09 dan 10 Tahun 2014, Pemerintah Kota Kendari, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), mengadakan patroli gabungan pada Jumat, 6 September 2024.

Kegiatan patroli gabungan dimulai pukul 15.30 WITA di beberapa titik penting Kota Kendari, seperti Perempatan Pasar Baru dan Jalan Wolter Monginsidi, melibatkan 36 personel gabungan, termasuk 25 dari Satpol PP, 10 dari Dinsos, dan 1 dari DP3A.

Bacaan Lainnya

Patroli ini bertujuan menertibkan anak jalanan, pengemis, badut, dan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di tempat terlarang. Patroli ini fokus pada area yang sering menjadi lokasi pelanggaran ketertiban umum, seperti perempatan jalan dan lampu merah, guna memastikan kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Kasi Sarpras Satpol PP Kota Kendari, Muh. Aspa, yang memimpin operasi ini, menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan pendekatan tegas namun humanis, dengan harapan masyarakat lebih patuh terhadap peraturan untuk menciptakan ketertiban bersama.

“Kami melakukan penertiban ini dengan tegas, tetapi tetap mengutamakan pendekatan humanis. Harapannya, masyarakat dapat lebih patuh terhadap peraturan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar Kasi Sarpras Satpol PP Kota Kendari, Muh. Aspa, yang memimpin operasi ini.

Selain menertibkan PKL di area terlarang, penertiban yang dipimpin oleh Kasi Linmas Satpol PP Kota Kendari, Harun Barlian, juga berupaya menjaga ketertiban tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut.

Selama operasi, petugas menjaring sejumlah anak jalanan dan pengemis yang melakukan kegiatan meminta-minta di jalanan. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, termasuk anak jalanan yang ditemukan sedang menghirup lem.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Kendari, Mubaraq, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan tidak hanya untuk menertibkan tetapi juga memberikan perlindungan sosial bagi anak jalanan dan pengemis.

Pemerintah Kota Kendari berencana mengadakan patroli serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota, serta berkomitmen menyediakan program sosial berkelanjutan bagi anak jalanan dan pengemis, guna membantu mereka keluar dari kondisi sulit yang dihadapi.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait