Pemkot Kendari Apresiasi Program Sertakan Kalla Toyota, Perluas Perlindungan BPJS bagi Pekerja Rentan

Ketgam : Penyerahan secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari mengapresiasi Program Sertakan yang diinisiasi PT Hadji Kalla Toyota bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial bagi pekerja miskin dan rentan di Kota Kendari.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

Bacaan Lainnya
 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Juwenly Jona, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari Putra Medea, Human Capital Business Partner Manager Kalla Toyota Kendari Nur Asia Yunus, serta Branch Manager Kalla Toyota Kendari Tendean Agus Salim.

Ia menilai program ini sangat membantu pemerintah daerah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya dalam pemenuhan jaminan ketenagakerjaan untuk masa depan.

“Saya tentu sangat senang dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PT Kalla Toyota yang telah menginisiasi program ini. Ini sangat membantu pemerintah dan masyarakat Kota Kendari dalam pemenuhan jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Siska, Rabu, (14/01/2026).

Siska juga mengungkapkan bahwa Pemkot Kendari telah menginisiasi program serupa dengan mengalokasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui APBD. Pada tahap awal, sasaran utama adalah nelayan dan pekerja sektor transportasi seperti ojek online yang memiliki risiko kerja tinggi.

“Untuk nelayan, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja, tahun ini kurang lebih 1.000 sampai 2.000 orang akan kita cover. Meskipun jumlahnya masih banyak, kita lakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Ia berharap program Sertakan tidak hanya dilakukan oleh PT Kalla Toyota, tetapi juga dapat diikuti perusahaan lain yang beroperasi di Kota Kendari sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Sementara itu, PPS Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Juwenly Jona, menjelaskan bahwa Program Sertakan merupakan program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja miskin dan rentan yang telah berjalan sejak Desember 2025 dan kembali dilanjutkan pada 2026 dengan target 1.500 peserta.

“Program ini memberikan dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ungkap Juwenly.

Ia merinci, Jaminan Kecelakaan Kerja mencakup perawatan medis tanpa batas hingga sembuh, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta, serta beasiswa pendidikan untuk dua anak peserta dengan nilai maksimal Rp174 juta. Sementara Jaminan Kematian memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris.

Perwakilan manajemen Kalla Toyota, Nur Asia Yunus, menyampaikan bahwa Program Sertakan merupakan bagian dari visi dan misi perusahaan melalui program CSR Yayasan Kalla untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini lahir dari kolaborasi dengan pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, jaminan sosial dasar ini dapat mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja rentan di Kota Kendari,” ujarnya.

Ia juga berharap program tersebut dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan lain di Kota Kendari maupun daerah lain agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait