Pemkot Kendari Bakal Programkan Kembali Dana Kelurahan yang Hilang

Ketgam : Wali Kota saat memberikan keterangan kepada media

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan kembali memprogramkan dana kelurahan yang hilang ditahun 2020 pada pembahasan anggaran pendapatan belanja dan daerah (APBD) tahun 2023.

Wali Kota menuturkan rencana penganggaran kembali dana kelurahan tersebut karena menurutnya antara dana desa dan dana kelurahan keduanya sama pentingnya.

Bacaan Lainnya

“Sama urgensinya. Karena problem di desa itu tidak berbeda banyak dengan kelurahan di perkotaan,” tutur Sulkarnain, Minggu (14/8/2022)

Menurut Sulkarnain, dana kelurahan sebenarnya ada sejak tahun 2019 dengan anggran Rp 250 juta per kelurahan, akan tetapi pada tahun 2020 tiba-tiba hilang. Sehingga diprogramkan teman-teman DPRD Kendari yang setiap kelurahan diporsikan Rp150 juta.

“Insya Allah mudah-mudahan direncanakan pada APBD 2023 ini kita sudah akan dorong ke DPRD untuk di naikan lagi. Semoga bisa naik Rp 200 juta sembari berharap dana kelurahan yang dari pusat bisa dihadirkan kembali,” katanya.

Sulkarnian mengungkapkan, dana kelurahan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah bersumber dari pendpatan asli daerah (PAD). Sehingga, proses realisaisnya akan sedikit lama. Berbeda kalau pusat yang prosesnya bisa cepat.

“Dana kelurahan dari pemda itu cukup lama realisasinya. Karena kita tahu sendiri, sumbernya dari PAD yang harus kita kumpul-kumpul dulu. Biasanya, triwulan ke 2 atau 3 baru terealisasikan. Kenapa? Karena sumbernya PAD,” jelas Sulkarnian.

Sembari menunggu APBD 2023 dibahas, Sulkarnain mengaku sudah melaporkan dana kelurahan yang hilang ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Sudah kita pertanyakan ke Kementerian, masih tunggu jawaban. Saya kira dana kelurahan ini sama urgensinya dan sama pentingnya dengan dana desa. Karena problem di desa itu tidak berbeda banyak dengan kelurahan di perkotaan,” tutup Sulkarnain.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait