Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari menepis keras isu dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang belakangan beredar dan dikaitkan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari. Pemkot memastikan seluruh tahapan pengangkatan kepala sekolah telah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menyampaikan bahwa informasi yang beredar di sejumlah pemberitaan tidak memiliki dasar yang jelas dan cenderung bersifat spekulatif.
“Semua tudingan itu tidak benar. Proses pelantikan kepala sekolah di Kota Kendari sudah berjalan sesuai mekanisme, prosedur, dan peraturan perundang-undangan,” tegas Sahuriyanto saat memberikan klarifikasi, Jumat (19/12/2025).
Ia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki bukti kuat terkait dugaan praktik transaksional dalam pengangkatan jabatan, Pemkot Kendari mempersilakan untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan laporkan ke aparat penegak hukum jika memang ada bukti. Pemerintah Kota Kendari terbuka dan siap mengikuti proses hukum sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menurut Sahuriyanto, komitmen Pemkot Kendari dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas birokrasi terus dijalankan, termasuk dalam penempatan jabatan di sektor pendidikan. Penilaian terhadap calon kepala sekolah dilakukan berdasarkan kompetensi, rekam jejak, serta ketentuan yang ditetapkan instansi berwenang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami bekerja secara profesional. Jangan sampai opini yang tidak berdasar justru mencederai kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan,” pungkasnya.
 






