Pemkot Kendari Beri Subsidi BBM Pada Pelaku Sektor Transportasi

Ketgam : Pemberian subsidi bbm kepada salah satu pelaku sektor transportasi oleh pihak pemkot disaksikan pj wali kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Sebagai bentuk pengendalian angka inflasi di Kota Kendari, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memberikan bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) pada pelaku sektor transportasi angkutan umum di Kota Kendari.

Pemberian subsidi BBM tersebut berlangsung di Terminal Baruga, Selasa, (28/03/23).

Bacaan Lainnya

Tercatat di tahun 2022, angka inflasi di Kota Kendari terbulang cukup tinggi hingga mencapai angka 7,11 % bahkan masuk 10 besar di Indonesia.

Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu mengatakan salah sektor yang tidak dapat dikendalikan adalah sektor transportasi, baik itu udara maupun darat.

Hal ini berdasarkan hasil pengamatan Badan Pusat Statistik (BPS), dimana terjadi kenaikan harga atau biaya angkutan yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota 1057 tahun 2022 meskipun kecil.

“Tentunya sektor transportasi dalam pengendalian inflasi itu memegang peranan yang sangat penting dan strategis,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, di tahun 2023 angka inflasi di Kota Kendari menurun hingga 6,13%.

Asmawa pun berharap dengan pemberian subsidi BBM ini, pemerintah dan masyarakat bisa mengendalikan angka inflasi di kota Kendari secara bersama-sama.

“Mudah-mudahan dengan pemberian subsidi BBM dalam rangka pengendalian inflasi kepada sektor transportasi darat ini, bisa sama-sama kita menjadikan Kota Kendari angka inflasinya tidak tinggi lagi,” tambahnya.

Untuk diketahui, jumlah angkutan yang terdaftar di Kota Kendari sejak tahun 2016 sebanyak 473 unit, namun yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan subsidi BBM sebanyak 44 unit, masing-masingnya akan diberikan sebanyak 100 liter per unit.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait