Kendari, Sultrademo.co – Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin rapat evaluasi pembangunan perumahan bersama para developer di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Senin (10/3/2025).
Evaluasi ini bertujuan memastikan pembangunan perumahan yang berkualitas bagi masyarakat Kendari, sekaligus mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Sudirman menegaskan bahwa Kota Kendari mendapat kuota sekitar 15.000 unit rumah pada tahun 2025.
“Ini jumlah yang sangat fantastis. Pemerintah Kota akan mendukung penuh pembangunan ini, namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah, turut menjelaskan mekanisme pengurusan izin perumahan serta dampak yang ditimbulkan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar dampak negatif, seperti banjir dan kerusakan ekosistem, bisa diminimalisir.
Selain menilai kemajuan pembangunan, evaluasi ini juga menyoroti kualitas infrastruktur seperti jalan, air bersih, dan akses transportasi. Pemerintah Kota Kendari menegaskan bahwa pembangunan perumahan harus berlandaskan prinsip keberlanjutan agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan.
“Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan dapat berisiko menimbulkan masalah baru seperti banjir dan penumpukan sampah,” tambah Sudirman.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Kendari akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas developer yang melanggar aturan.
Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan 15.000 unit rumah di Kendari dapat berjalan lancar, berkualitas, dan tetap ramah lingkungan demi kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Hani
Editor : UL










