Pemkot Kendari Gelar Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Partai Politik

Ketgam : sosialisasi penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah partai politik

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), mengadakan sosialisasi tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah partai politik. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari dan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Syarifuddin, Jumat (14/02/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Kota Kendari, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Farida Agustina, serta Ketua DPD Partai Politik Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 

Syarifuddin menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2023, Pemkot Kendari telah menetapkan besaran bantuan keuangan untuk partai politik yang berhasil memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

“Setiap partai yang mendapatkan suara sah dalam Pemilu berhak menerima Rp7.771,00 per suara sah,” ujarnya.

Namun, pada tahun 2025 ini, Pemkot Kendari menerbitkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 40 Tahun 2025 mengenai penetapan jumlah bantuan keuangan untuk partai politik berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024. Pemerintah Kota juga berencana melakukan kajian ulang terkait besaran bantuan yang akan diberikan.

“Kebijakan ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Kendari terhadap partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Kendari,” tambah Syarifuddin.

Bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemkot Kendari tidak hanya digunakan untuk operasional sekretariat partai, tetapi juga untuk mendukung kegiatan pendidikan politik. Syarifuddin menyebutkan bahwa pendidikan politik ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti workshop, seminar, lokakarya, dialog, sarasehan, dan pertemuan lainnya yang diadakan oleh partai politik.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Kendari berharap setiap partai politik dapat memahami kewajiban mereka untuk menyusun laporan pertanggungjawaban dana hibah secara transparan dan akuntabel. Selain itu, Pemkot juga mengharapkan dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat dan memperkuat demokrasi di Kota Kendari.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait