Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, maupun keluarga dan kerabat dekat pejabat Pemkot Kendari.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan dan informasi terkait oknum tidak bertanggung jawab yang meminta uang, hadiah, atau imbalan tertentu dengan mengaku sebagai pejabat Pemerintah Kota Kendari atau pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah.
Pemkot Kendari menegaskan bahwa Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta keluarga dan kerabat dekatnya tidak pernah meminta uang, hadiah, maupun bentuk imbalan apa pun, serta tidak pernah menjanjikan pekerjaan, jabatan, ataupun proyek kepada pihak mana pun.
“Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, atau keluarga dan kerabat dekatnya untuk meminta uang atau menjanjikan pekerjaan maupun proyek, maka dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” demikian pernyataan resmi tersebut, Kamis (5/2/2026).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkot Kendari mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi atau melayani permintaan semacam itu, tidak memberikan uang atau bentuk imbalan apa pun, serta segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum atau instansi terkait.
Imbauan ini disampaikan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang merugikan secara materiil maupun nonmateriil.
Pemkot Kendari juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima dan hanya mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi Pemerintah Kota Kendari, termasuk situs web kendarikota.go.id dan akun resmi media sosial Pemkot Kendari.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan memutus praktik penipuan yang mencatut nama pejabat pemerintah daerah.









