Pemkot Kendari Komitmen Perangi Judi Online

Ketgam : Pemkot bersama Forkopimda rapat bersama membahas judi online

Kendari, Sultrademo.co – Rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Kendari bersama Forkopimda bertujuan untuk membahas strategi pemberantasan judi online, yang dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur, mewakili Pj Wali Kota Kendari.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari pada Rabu, 31 Juli 2024, Makmur menyatakan bahwa judi online telah menjadi ancaman serius, mempengaruhi moral masyarakat, perekonomian, dan keamanan.

Bacaan Lainnya

“Judi online mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi masyarakat, memicu tindakan kriminal, serta mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Peran Forkopimda dalam memerangi judi online menjadi sangat penting, sehingga kerja sama secara sinergis dan terintegrasi untuk memberantas praktik ilegal ini sangat dibutuhkan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga ini menjelaskan sejumlah langkah strategis harus dilakukan untuk memberantas judi online, yakni penegakan hukum yang tegas.

“Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku judi online dilakukan dengan tegas dan tanpa pandang bulu. Kepolisian dan kejaksaan perlu bekerja sama dalam mengidentifikasi dan menindak tegas para pelaku, termasuk mereka yang berada di balik layar,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, pengawasan dan pemblokiran situs judi online. Pemerintah daerah harus bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi online. Pengawasan terhadap aktivitas internet juga perlu ditingkatkan untuk mencegah masyarakat mengakses situs-situs tersebut.

Kemudian sosialisasi dan edukasi. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya judi online.

“Sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, perlu digencarkan. Melalui edukasi, kita berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak terjerumus dalam praktik judi online,” tambahnya.

Upaya lainnya yakni, pemberdayaan masyarakat. Dimana keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan aktivitas judi online sangat penting.

“Kita perlu memberdayakan komunitas dan kelompok masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online,” pungkasnya.

Menurut Makmur, Tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah untuk menciptakan Kota Kendari yang bebas dari judi online dan dampak negatifnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait