Pemkot Kendari Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa

Ketgam : sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta implementasi e-purchasing pada e-katalog versi 6 di Aula Samaturu

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menggelar sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta implementasi e-purchasing pada e-katalog versi 6 di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Rabu (22/1/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Kota Kendari dan dibuka oleh Asisten I Setda Kota Kendari, Amir Hasan.

Bacaan Lainnya

Amir Hasan saat membuka kegiatan menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sebagai upaya mendukung efisiensi dan memperkuat tata kelola yang baik.

Ia juga merujuk pada surat edaran LLKP di akhir 2024 yang menggarisbawahi langkah pencegahan korupsi melalui peningkatan akuntabilitas.

“Rumusan kebijakan ini merupakan kewajiban yang harus dipatuhi seluruh pelaku pengadaan, selaras dengan arah kebijakan KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mendorong pencegahan korupsi di pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar seluruh perangkat daerah meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam mencapai target Penggunaan Produksi Dalam Negeri (PDN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sekaligus mengoptimalkan nilai MCP Korsupgah KPK dan indeks tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber ahli, Rahfan Mokoginta, SKM., MSA., CCMS., CPSp., CST, yang merupakan Sekretaris Dinas PP/KB Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Kehadiran Rahfan memberikan perspektif tambahan terkait strategi pencegahan korupsi dan implementasi sistem e-katalog yang lebih transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Kendari menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait